Efek Penggunaan Pembalut Mengandung Klorin
A
A
A
JAKARTA - Bahaya mengintai para wanita yang menggunakan pembalut atau pantyliner. Pasalnya, Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) baru saja menemukan sembilan pembalut dan tujuh pantyliner yang mengandung zat berbahaya, klorin.
"Ada sembilan merek pembalut dan tujuh pantyliner yang mengandung klorin yang bersifat racun," papar peneliti dari YLKI, Arum Dinta dalam jumpa pers di YLKI, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Peraturan Menteri Kesehatan RI No 472/Menkes/Per/V/1996 tentang pengaman bahan berbahaya bagi kesehatan, mencantumkan bahwa klorin sudah ditetapkan bersifat racun dan bisa mengakibatkan iritasi.
"Klorin sebetulnya zat kimia yang biasa digunakan untuk pemutih pada tekstil dan kertas. Jika klorin bersentuhan dengan organ intim dapat menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan, seperti gatal-gatal, iritasi, keputihan, hingga kanker," ujarnya.
Namun sayangnya di Indonesia, Standar Nasional Indonesia (SNI) pembalut dan pantyliner belum mencantumkan kadar klorin yang diperbolehkan. Sementara itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat merekomendasikan untuk tidak menggunakan klorin sebagai bahan pembalut atau pantyliner.
"Pemerintah harus segera membuat SNI yang menyangkut kadar klor pada pembalut. Jika merujuk FDA, maka pembalut harus bebas klorin," tandas Arum.
"Ada sembilan merek pembalut dan tujuh pantyliner yang mengandung klorin yang bersifat racun," papar peneliti dari YLKI, Arum Dinta dalam jumpa pers di YLKI, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Peraturan Menteri Kesehatan RI No 472/Menkes/Per/V/1996 tentang pengaman bahan berbahaya bagi kesehatan, mencantumkan bahwa klorin sudah ditetapkan bersifat racun dan bisa mengakibatkan iritasi.
"Klorin sebetulnya zat kimia yang biasa digunakan untuk pemutih pada tekstil dan kertas. Jika klorin bersentuhan dengan organ intim dapat menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan, seperti gatal-gatal, iritasi, keputihan, hingga kanker," ujarnya.
Namun sayangnya di Indonesia, Standar Nasional Indonesia (SNI) pembalut dan pantyliner belum mencantumkan kadar klorin yang diperbolehkan. Sementara itu, Badan Pengawasan Obat dan Makanan Amerika Serikat merekomendasikan untuk tidak menggunakan klorin sebagai bahan pembalut atau pantyliner.
"Pemerintah harus segera membuat SNI yang menyangkut kadar klor pada pembalut. Jika merujuk FDA, maka pembalut harus bebas klorin," tandas Arum.
(nfl)